Big Hit Ajukan Tuntuan Pidana, Jin BTS Langsung Komentari Haters
안녕하세여, 여러분들 (Annyeonghaseyo, yeorobundeul)...
Halo haters BTS, apa kabar? hihihi
Big Hit Entertainment selaku agensi BTS mengumumkan tentang jalan hukum bagi pelanggar atau haters terkait BTS.
Ini dikeluarkan setelah rumor kencan V dan Jennie merebak belakangan. Jin hyung, anggota tertua BTS pun sampai berkomentar.
"Apa yang dilakukan haters sehingga diselidiki ke kantor kejaksaan? Benar-benar cari masalah sendiri saja," ungkap Jin di Weverse, Kamis (29/9/2022).
Komentar Jin keluar setelah Big Hit Music Entertainment mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah menuntut pihak yang melakukan aksi jahat terkait BTS. Aksi jahat tersebut termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi yang tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk.
"Kami belum lama ini mengajukan pengaduan pidana tambahan terhadap postingan serangan pribadi dan pencemaran nama baik yang berisi informasi palsu tentang artis di platform di dalam dan di luar Korea,' kata Big Hit Music dalam pengumumannya.
Big Hit juga mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan poster yang bermaksud untuk menyebarkan rumor berniat buruk yang sama di berbagai platform. Pihaknya pun mengajukan tuntutan pidana terhadap poster tersebut setelah mengumpulkan semua postingan yang diunggah berulang kali.
"Kami saat ini mengikuti proses tanggapan hukum kami yang memantau dan mengumpulkan bukti pada postingan berbahaya selama 365 hari dan kemudian memasukkannya ke dalam keluhan," kata Big Hit.
Hal ini dikumpulkan oleh pihak perusahaan yang menaungi BTS berdasarkan pelaporan aktif dari penggemar yang sangat membantu inisiatif pemantauan postingan berbahaya terkait BTS. Big Hit pun telah melakukan penyelidikan polisi dan akhirnya bisa mengidentifikasi tersangka dan kasusnya telah dikirim ke kantor kejaksaan.
"Big Hit secara teratur mengumpulkan informasi tentang postingan jahat tentang BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan pengaduan pidana," katanya.
"Kami ingin menekankan bahwa kami akan terus memulai tindakan tegas untuk memastikan bahwa tindakan jahat ini tidak terulang, dan kebijakan kami tentang tidak ada penyelesaian dan keringanan hukuman tetap berlaku," tambahnya.