Edarkan Film dan Drama Korsel, Dua Siswa SMA di Korut Dieksekusi Mati
안녕하세여, 친구들 (Annyeonghaseyo, chingudeul)...
Imbas menonton dan mendistribusikan film dan drama Korea Selatan (Korsel) dan Amerika, dua siswa sekolah menengah atas di Korea Utara (Korut) dihukum mati. Hukuman mati yang dilaporkan pada Sabtu pekan lalu juga menimpa seorang siswa karena membunuh ibu tirinya dalam tindakan hukum paling tegas di rezim Kim Jong-un.
Menurut media online harian Korsel, Chosun Ilba, mereka dibawa ke lapangan untuk ditembak mati oleh regu tembak karena tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang negara tersebut. Pihak berwenang telah menangkap para siswa yang dituduh memberikan pertunjukan kepada teman-teman mereka, secara efektif menyebarkan konten yang dilarang oleh rezim Kim Jong-un dengan hukuman yang keras.
"Ketika Undang-Undang Ideologi dan Budaya Reaksioner diberlakukan, pelaku harus dieksekusi meskipun dia adalah seorang siswa sekolah menengah sesuai dengan perintah pemerintah pusat untuk membunyikan alarm," kata seorang sumber yang mengetahui eksekusi tersebut kepada Chosun Ilba, dikutip Independent, Selasa (6/12/2022).
Pada awal Desember 2020, Korut meluncurkan undang-undang yang mengatur alat ideologis dan budaya serta melarang informasi dan pengaruh asing. Di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksi, hukuman 15 tahun kamp penjara diumumkan bagi mereka yang memiliki media atau karya seni dari Korsel.
Kendati begitu, konten budaya Korsel dikabarkan masih banyak beredar di kalangan warga Korut. Menurut sumber media, ketika ditanya apakah mereka pernah menonton seperti 'Squid Game' dan 'Crash Landing On You', lebih dari 96 persen responden Korut menjawab 'ya'.