Home > News

Ketua KPK Ajak WNI di Korea Semangat Berantas Korupsi

Firli menyampaikan ada tiga strategi dalam memberantas korupsi,
Ketua KPK kunjungi Korsel. Dok: KBRI Seoul
Ketua KPK kunjungi Korsel. Dok: KBRI Seoul

안녕하세여, 친구들 (Annyeonghaseyo, chingudeul)...

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bachuri melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan (Korsel) pada Ahad (24/9/2023) waktu setempat. Dia menyampaikan strategi dalam memberantas korupsi di hadapan perwakilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Korsel.

"Tidak ada negara yang dapat mewujudkan tujuan negara jika korupsi merebak di seluruh wilayahnya. Korupsi adalah tindak pidana yang tidak hanya melanggar Undang Undang tetapi juga menghancurkan kemanusiaan karena korupsi itu tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak rakyat dan generasi berikutnya," kata Firli Bachuri dalam temu masyarakat Indonesia di Wisma Dubes RI, Seoul melalui keterangan pers KBRI Seoul.

Firli menyampaikan ada tiga strategi dalam memberantas korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan serta partisipasi publik. Dia mencatat aset yang berhasil pulih dari strategi tersebut yaitu sejumlah Rp248,95 miliar.

Sementara itu, Duta Besar RI di Seoul Gandi Sulistiyanto mengatakan, pihaknya terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan kerjanya. Dubes Gandi menegaskan bahwa sejak dia mulai bertugas pada Januari 2022, budaya antikorupsi telah diberlakukan dengan baik di KBRI Seoul.

"Sejak saya mulai bertugas, saya sudah menerapkan budaya anti korupsi telah diberlakukan dengan baik di KBRI Seoul salah satunya mengenai pelaporan anti gratifikasi," ujarnya.

Pada sesi diskusi, pelajar, komunitas mixed marriage (pernikahan campuran), dan anggota diaspora Indonesia di Korea turut aktif menanyakan berbagai hal terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketua KPK melakukan kunjungan kerja dalam rangka pertemuan bilateral sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan Anti Corruption and Civil Rights Commission/ACRC Korea Selatan mengenai Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi. Dalam kunjungan kerjanya, Ketua KPK didampingi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.

× Image